Jumat, 17 Juni 2016

Makro Ekonomi

MAKRO EKONOMI
● Stabilitas Makroekonomi Tetap Terjaga, BI Rate Turun 25 bps menjadi 6,50%, BI 7-day (Reverse) Repo Rate Turun 25 bps menjadi 5,25%
● Di bidang makroprudensial, Bank Indonesia melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian , melalui :
(i) Relaksasi ketentuan Loan to Value Ratio (LTV) dan Financing to Value Ratio (FTV) kredit/pembiayaan properti untuk Rumah Tapak, Rumah Susun, dan Ruko/Rukan sebagaimana terlampir, dan
(ii) Memperlonggar kredit/pembiayaan melalui mekanisme inden dengan pengaturan pencairan kredit/pembiayaan bertahap sesuai progress pembangunan untuk Rumah Tapak, Rumah Susun, dan Ruko/Rukan sampai dengan fasilitas kredit/pembiayaan kedua.
Selain itu, untuk mendorong kredit perbankan, Bank Indonesia juga menaikkan batas bawah Loan to Financing Ratio terkait Giro Wajib Minimum (GWM-LFR) dari 78% menjadi 80%, dengan batas atas tetap sebesar 92%. Ketentuan di bidang makroprudensial tersebut mulai diberlakukan pada Agustus 2016. 
● DiantaraEmiten yang diuntungkan dengan Pelonggaran LTV adalah* : CTRA ASRI SMRA
● Sektor yang diuntungkan jika tax amnesty dapat direalisasikan : Infrastruktur, industri, sektor keuangan, konsumsi dan perdagangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar